Pemekaran dari Desa Palakka
Desa Anabanua merupakan hasil pemekaran dari Desa Palakka di Kecamatan Barru. Pemekaran dilakukan karena jangkauan wilayah Desa Palakka saat itu terlalu luas, sehingga pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pengawasan sulit menjangkau seluruh wilayah.
- 1990
Desa Persiapan Latuttu dibentuk dan dipimpin Haruna, kepala desa dari Desa Palakka.
- 1993
Desa Persiapan Latuttu memperoleh status desa definitif.
- 1994
Pemilihan kepala desa pertama dimenangkan Marhaeni, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa.
Makna nama Anabanua
Nama Anabanua memiliki dua penjelasan yang dikenal masyarakat. Pertama, nama ini dibentuk dari nama dua dusun awal, Allejjang dan Banga-bangae. Kedua, secara harfiah dimaknai sebagai “anak dari kampung”, yang menggambarkan Anabanua sebagai desa hasil pemekaran dari desa induknya, Palakka.
Kepala Desa Anabanua
| Nama | Periode | Keterangan |
|---|---|---|
| Haruna | 1990–1994 | Kepala Desa Persiapan, berasal dari Desa Palakka |
| Marhaeni | 1994–2002 | Kepala desa definitif pertama |
| Sahnun.M | 2002–2014 | Kepala Desa Anabanua |
| Data belum tersedia | 2014–2022 | Nama dan rincian periode belum tersedia |
| Syamsuryadi, A.Md | 25 Okt–19 Des 2022 | Penjabat sementara (PLH) |
| Faharuddin | 2023–2029 | Kepala desa definitif |
Pertanian dan tradisi Maddoja Bine
Pertanian menjadi mata pencaharian utama warga. Komoditas yang disebutkan meliputi padi, kakao, dan kopi. Sebagian lahan di Dusun Banga-bangae dikelola Kelompok Tani Hutan (KTH), antara lain untuk budidaya kakao dan kopi.
Maddoja Bine merupakan tradisi begadang bersama untuk menjaga benih padi sebelum musim tanam. Tradisi ini menjadi bagian dari warisan budaya pertanian masyarakat Bugis-Makassar di Anabanua.
